PT VLI Suap DPRD Lobar
Senin, 22 September 2008 – 22:02 WIB
Pemberian imbalan kepada sejumlah panitia taksir bentukan Pemkab Lobar, terjadi karena panitia taksir membuat berita acara penaksiran harga sesuai dengan harga dalam proposal yang diajukan oleh PT VLI kepada Pemkab Lobar. Yakni sebesar Rp 32,974 miliar.
Kuasa hukum Izzat Husein, Zarman Hadi yang dikonfirmasi terkait aliran dana liar ke anggota DPRD Lobar dan panitia penaksir, membantah adanya imbalan kepada anggota DPRD Lobar maupun panitia taksir seperti yang tertuang dalam dakwaan.
''Kita buktikan dipengadilan apakah dakwaan itu betul atau tidak,'' kata Zarman Hadi Singkat.(aji/jpnn)