Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PT Yongjin yang Melanggar PPKM Darurat Kena Pidana, Begini Hukumannya

Minggu, 11 Juli 2021 – 22:08 WIB
PT Yongjin yang Melanggar PPKM Darurat Kena Pidana, Begini Hukumannya - JPNN.COM
Pelanggar PPKM darurat saat menjalani sidang tipiring di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. ANTARA/Aditya Rohman

"Langkah tegas seperti ini harus dilakukan agar masyarakat patuh terhadap aturan PPKM Darurat yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Manajemen PT Yongjin yang melanggar aturan PPKM Darurat dikenai pidana denda, sebegini jumlahnya...

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close