PTKNI: Berikan Formasi PPPK Tendik, Komisi II Tolong Push MenPAN-RB & Mendikbudristek
“Masukkanlah formasi tenaga administrasi sekolah, tenaga perpustakaan, penjaga sekolah, satpam sekolah, tenaga kebersihan sekolah itu ke dalam jabatan fungsi di ASN, khususnya untuk sekolah sekolah negeri” pinta Nanang Panggih.
Jika revisi peraturan pemerintah (PP) atau Undang-Undang ASN butuh proses panjang, maka PTKNI meminta supaya pemerintah menerbitkan Keppres ASN.
"Tolong Komisi II push MenPAN-RB Azwar Anas dan Mendikbudristek (Nadiem Makarim),” tambah Widiharto.
Merespons hal tersebut Sukamto, anggota Komisi II DPR RI menyampaikan aspirasi PTKNI akan dibawa ke rapat-rapat berikutnya dengan mengundang pihak-pihak terkait, Kemendikbudristek dan KemenPAN-RB. (esy/jpnn)