PTM 50 Persen di DKI Berlaku Besok, Siswa Bisa Memilih
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen mulai Jumat (4/2) besok.
Penerapan ini sesuai diskresi dari empat menteri, yakni Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag).
“Tadi hasil rapat insyaallah besok sudah dilakukan. Nanti kalau enggak respons teriak lagi, kok Senin kenapa enggak besok,” ucap Taga saat dihubungi, Rabu (3/2).
Taga menjelaskan teknis penerapannya dengan blended learning, yaitu 50 persen di rumah dan 50 persen di sekolah.
Mengenai siapa yang hadir maupun tidak bakal ditentukan oleh pihak sekolah berkoordinasi dengan orang tua.
“Jadi, tiap sekolah akan mengomunikasikan dengan orang tua untuk siapa yang mau datang PTM siapa yang mau PJJ. Ini sangat dibuka keleluasaan yang memilih,” jelasnya.
Sekolah juga bisa menentukan siapa yang mengikuti PTM 50 persen melalui formulir yang disebar ke siswa.
Dia mengimbau kepada sekolah untuk tak memaksakan bila anak tak ingin mengikuti PTM di sekolah.