PTM 50 Persen di DKI Berlaku Besok, Siswa Bisa Memilih
“Misal anak mau PTM silakan. Sangat dihormati, tidak dipaksakan dan harus sebagian PTM sebagian PJJ takutnya ada yang komplain,” tutur Taga.
Diketahui, empat menteri tersebut menyetujui untuk memberikan diskresi kepada daerah di wilayah PPKM level 2.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti mengatakan, pemerintah pusat memahami saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.
“Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui diberikan diskresi untuk menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," kata Suharti dalam pernyataannya.(mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: