Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PTM Terbatas di Depok Dimulai, Sekolah Tetap Menyediakan Layanan Belajar dari Rumah

Senin, 04 Oktober 2021 – 11:03 WIB
PTM Terbatas di Depok Dimulai, Sekolah Tetap Menyediakan Layanan Belajar dari Rumah - JPNN.COM
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto (kanan) bersama Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (tengah) meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di SMP Negeri 2 Depok di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. (ANTARA/Feru Lantara)

jpnn.com, DEPOK - Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat, Wijayanto mengatakan Pemerintah Kota Depok memutuskan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 4 Oktober- 23 Desember 2021 setelah melakukan simulasi 28-29 September 2021. PTM terbatas dilaksanakan di semua jenjang pendidikan di Kota Depok.

Wijayanto mengatakan bahwa sekolah-sekolah yang melaksanakan PTM terbatas tetap harus memberikan opsi layanan belajar dari rumah (BDR) bagi siswa yang belum diizinkan orang tua mengikuti kegiatan belajar di sekolah. 

"Jadi, sekolah tetap menyediakan pembelajaran BDR bagi siswa yang tidak diizinkan mengikuti PTMT oleh orang tuanya," katanya.

Kegiatan belajar mengajar di sekolah di Kota Depok hanya dilakukan dua hari sepekan. 

Durasinya paling lama dua jam setiap hari. 

Jumlah peserta didik dalam setiap sesi kegiatan belajar mengajar juga dibatasi.

Pihaknya memberikan kekebasan kepada setiap perangkat sekolah untuk melakukan pengaturan sesi. “Misalnya, dibagi berdasar ganjil gena nomor absen, atau dari absensi dibagi menjadi dua,” ungkap dia.

Menurut Wijayanto, guna meminimalkan risiko penularan virus corona, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan tanpa jeda waktu istirahat.

Sekolah-sekolah yang melaksanakan PTM terbatas di Kota Depok tetap harus memberikan opsi belajar dari rumah (BDR) bagi siswa yang belum diizinkan orang tua mengikuti kegiatan belajar di sekolah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News