PTN Berpotensi Terbitkan Rekening Liar
Selasa, 19 Oktober 2010 – 20:18 WIB
Ditanya tindakan apa yang dilakukan Kemdiknas jika menemukan adanya oknum dari satuan kerja yang memiliki rekening non register, Dodi menegaskan minimal akan dikenakan hukuman sesuai dengan PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. (cha/jpnn)