PTN Kompak Proteksi Pengalokasian Bidikmisi
Minggu, 27 Mei 2012 – 06:16 WIB
Tahun ini, Tri Yogi bersama seluruh jajaran rektor PTN kompak akan membentengi penyaluran bidikmisi. Dia menegaskan, bidikmisi harus disalurkan dengan tepat sasaran. "Penerima harus sesuai dengan persyaratan kebidikmisian (kemiskinan, red) yang sudah ditetapkan," katanya.
Di antara kriteria itu adalah, rata-rata penghasilan maksimal per bulan sebesar Rp 600 ribu per kepala. Jadi jika dalam satu keluarga ada lima anggota keluarga, maka yang berhak mendaftar bidikmisi adalah, keluarga yang berpenghasilan paling banter Rp 3 juta per bulan.
Selain itu, seluruh PTN juga dihimbau untuk menerjunkan tim guna memverifikasi dokumen mahasiswa program bidikmisi. "Jika perlu libatkan BEM untuk turun ke lapangan memeriksa tempat tinggal," kata Tri Yogi.