PTT Penyuluh Pertanian Diangkat jadi CPNS
Selasa, 21 Maret 2017 – 10:14 WIB
Sebelumnya, para penyuluh pertanian ini berada di bawah Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan PPU.
Setelah adanya perubahan organisasi Perangkat daerah (OPD), maka per 1 Januari para PTT penyuluh pertanian yang tersebar di empat kecamatan menjadi kewenangan Dinas Pertanian dan Peternakan PPU. (*/rik/ica/k9)