PTUN Jakarta Tunda Pembacaan Putusan Terkait Gibran, Ronny PDIP Merespons Begini
Kamis, 10 Oktober 2024 – 16:30 WIB
Awalnya, sidang dilaksanakan pada Kamis (10/10) ini. Namun, sidang ditunda selama dua pekan atau hingga Kamis (24/10) mendatang karena hakim yang memimpin sidang menderita sakit.
"Putusan ditunda sampai 24 Oktober disebabkan Ketua Majelis sakit,” ujar kuasa hukum Gayus Lumbuun saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (10/10).
Penundaan itu membuat sidang putusan baru digelar setelah Gibran dilantik sebagai wapres RI pada 20 Oktober 2024. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!