PTUN Putuskan Audit BPKP Cacat Hukum
Rabu, 01 Mei 2013 – 16:03 WIB
JAKARTA - Sidang gugatan mantan Dirut PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto, Indosat, dan IM2 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akhirnya mencapai klimaks. Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini memutuskan bahwa hasil audit BPKP atas kerjasama penggunaan frekuensi Indosat dan anak usahanya IM2 yang menetapkan adanya nilai kerugian negara sebesar Rp1,3 trilun adalah tidak sah atau cacat hukum.
Hakim PTUN diketuai oleh Bambang Heriyanto SH menilai, BPKP tidak berwenang mengaudit badan hukum swasta, seperti Indosat dan IM2. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, BPKP harusnya memeriksa internal instansi pemerintah, bukan badan usaha atau lembaga-lembaga swasta.
"BPKP bisa memeriksa Indosat-IM2 asalkan diminta oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), namun fakta di persidangan Kemenkominfo tidak meminta, jadi ini melanggar aturan," ungkap anggota majelis hakim, Haryati, di persidangan di PTUN Jakarta, Rabu (1/5). Persidangan dihadiri semua pihak yakni penasehat hukum penggugat, mantan Direktur Utama IM2, Indar Atmanto, Indosat, IM2 dan pihak BPKP.
JAKARTA - Sidang gugatan mantan Dirut PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto, Indosat, dan IM2 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
Rabu, 15 Mei 2024 – 23:41 WIB - Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Humaniora
Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:26 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
VNL 2024: Jepang Vs Turki 3-2, Juara Bertahan Tumbang
Kamis, 16 Mei 2024 – 02:56 WIB - Olahraga
Perasaan Tak Biasa Ahsan/Hendra Setelah Lulus 16 Besar Thailand Open 2024
Kamis, 16 Mei 2024 – 04:15 WIB - Olahraga
Liga Inggris: Menanti Keajaiban Arsenal di Akhir Pekan
Kamis, 16 Mei 2024 – 04:28 WIB - Jateng Terkini
Tiba di Semarang, 40 Bhikkhu Thudong Disambut Ribuan Masyarakat, Diiringi Rebana hingga Kuda Lumping
Kamis, 16 Mei 2024 – 02:00 WIB - Liga Indonesia
Madura United Vs Borneo FC 1-0, Gol Jaja jadi Pembeda
Kamis, 16 Mei 2024 – 02:11 WIB