Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PU Janji Selesaikan Konflik Tata Ruang

Selasa, 16 Februari 2010 – 14:08 WIB
PU Janji Selesaikan Konflik Tata Ruang - JPNN.COM
JAKARTA - Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU, berjanji akan mempercepat penyelesaian Standar, Pedoman dan Manual PR dan peningkatan efektivitas penerapan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) di daerah. Hal ini disebutkan akan dilakukan dengan mengefektifkan pembinaan dan pengawasan teknis pelaksanaan tata ruang.

Imam Santoso Ernawi, Dirjen Tata Ruang Kementerian PU menjelaskan bahwa dalam tahun anggaran 2009, jumlah anggaran yang telah digunakan dalam program penataan ruang, termasuk sosialisasi yang dilakukan, telah menghabiskan dana sebesar Rp 321.190.506.000. Namun nyatanya, hal itu belumlah bisa menyelesaikan konflik tata ruang yang ada, khususnya sejak tiga tahun Undang-undang tentang Tata Ruang diberlakukan.

Oleh karena itu, dikatakan Imam pula, saat evaluasi anggaran dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Selasa (16/2), di Jakarta, dalam tahun 2010 ini, pemerintah diharapkan akan mampu menyelesaikan permasalahan RTRW yang ada. Upaya ke arah itu katanya, sudah mulai dilakukan sejak 3 Februari 2010 lalu, di mana sudah ada 10 provinsi yang telah mendapatkan persetujuan substansi. Masing-masing yakni Sulawesi Utara, Bali, Maluku, Sumatera Barat, Lampung, DIY, Jawa Barat, NTB, Papua Barat, serta Maluku Utara.

"Sepuluh daerah tersebut sudah mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian PU mengenai RTRWP, sementara sisanya yang saat ini sedang diproses oleh Kementerian PU dan Kehutanan, ditargetkan selesai pada bulan Desember 2010 mendatang," ujar Imam pula.

JAKARTA - Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU, berjanji akan mempercepat penyelesaian Standar, Pedoman dan Manual PR dan peningkatan efektivitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close