Puan: Beri Polri Kesempatan Tuntaskan Penyidikan Kebakaran Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta semua pihak memberi kesempatan pada Polri menuntaskan penyidikan terkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal ini diungkap Puan setelah Polri menemukan adanya dugaan pidana dalam kasus tersebut sehingga statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kita tunggu hasil penyidikan dari polisi. Bagaimana hasilnya, itu yang nanti akan kami respons kembali," ungkap Puan kepada wartawan, Jumat (18/9).\
Politikus PDI Perjuangan itu percaya Polri melanjutkan penyidikan hingga menemukan bukti terkait penyebab terbakarnya gedung Kejagung. "Beri kesempatan pada polisi sampai didapatkan fakta dan bukti di lapangan,” jelasnya.
Polisi menyatakan kebakaran terjadi pada 22 Agustus 2020 pukul 18.15, dan dipadamkan 23 Agustus sekitar pukul 6.15.
Penyidik menemukan adanya dugaan pidana dalam kasus tersebut sehingga statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu disimpulkan dalam gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (17/9). (boy/jpnn)