Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Puan Dorong Cuti Melahirkan Diubah Jadi 6 Bulan, KPAI Bilang Begini

Senin, 20 Juni 2022 – 08:53 WIB
Puan Dorong Cuti Melahirkan Diubah Jadi 6 Bulan, KPAI Bilang Begini - JPNN.COM
Komisioner KPAI Retno Listyarti. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mendorong agar cuti melahirkan diubah menjadi 6 bulan. Hal ini menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang sedang berjalan di DPR.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti melihat urgensi RUU KIA sangat besar bagi peradaban Indonesia.

“Adanya cuti melahirkan yang cukup ideal akan membuat seorang ibu yang baru melahirkan memiliki kesehatan mental dan fisik yang baik dan anak pun bisa terjaga dan terawat dengan baik,” kata Retno kepada wartawan, Minggu (19/6/22).

Retno mengamini sistem kerja yang ada saat ini mengharuskan seorang ibu yang baru melahirkan, sebulan sudah langsung bekerja.

Menurut dia, tuntutan perusahaan ini kadang menembus hak Ibu untuk mengurus anaknya di masa asi eksklusif.

“Banyak perempuan pekerja yang mengambil cuti menjelang melahirkan dan sudah bekerja kembali setelah sebulan melahirkan karena kadang tuntutan perusahaan. Ini yang mungkin urgen untuk diperbaiki,” beber Retno.

Lebih jauh, Retno menekankan hubungan kedekatan yang intens antara Ibu dan anak sangat berdampak pada keterikatan Ibu dan bayi. Ini adalah hak yang tak bisa ditawar.

“Karena cuti melahirkan akan sangat berdampak positif bagi keterikatan ibu dan bayi, menurunkan resiko kematian bayi, meningkatkan keberhasilan masa menyusui, dan lain-lain,” pungkas Retno.

Ketua DPR Puan Maharani mendorong agar cuti melahirkan diubah menjadi 6 bulan. Hal ini menindaklanjuti pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close