Puan Ungkap Pengangkatan Honorer jadi PPPK Disorot DPR, Poin 3 dan 14
Sabtu, 17 Agustus 2024 – 06:58 WIB
5. Mafia tanah;
6. Perjudian online;
7. Korupsi tambang timah;
8. Kinerja Penyertaan Modal Negara (PMN) pada beberapa BUMN;
9. Penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN);
10. Subsidi listrik di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);
11. Alokasi kuota tambahan haji;
12. Peraturan pelaksana Undang-Undang Omnibus tentang Kesehatan;