Pucuk Pimpinan BP Batam Kembali Diganti
“Mudah-mudahan berjalan dengan baik dan mudah-mudahan Tuhan memberi kelapangan dan kemudahan,” lanjut Darmin.
Darmin menjelaskan, pengangkatan Edy akan membuat proses transisi ini lebih efektif dan lebih mulus. Utamanya dalam mempersiapkan penyerahan dan penggabungan jabatan wali kota Batam dengan kepala BP Batam, paling lambat 30 April 2019.
Selama masa transisi ini, BP Batam di bawah kepemimpinan Edy akan berfokus pada dua hal. Yakni menyiapkan pelaksanaan dari keputusan sidang kabinet untuk penyatuan jabatan wali kota-kepala BP Batam, serta untuk tetap menjalankan fungsi melayani dunia usaha.
“Bisnis tetap berjalan. Selain urusan investasi, tentu saja beliau selama masa transisi tetap mendata semuanya, baik aset-aset serta tenaga kerja BP Batam yang ada di sana. Ada banyak sekali, sekitar 400 orang atau lebih itu. Target kita supaya ini berjalan dengan efektif,” ujar Darmin.
Anggota Tim Teknis Dewan Kawasan (DK) Batam Taba Iskandar juga mengatakan, Edy akan menjadi Plt Kepala BP Batam selama masa transisi saja.
“Transisi ini menuju era wali kota Batam akan menjadi ex officio kepala BP Batam,” kata Taba, Senin (7/1/2019).
Dalam rapat kemarin juga diputuskan, Wali Kota Batam Muhammad Rudi sebagai ex officio kepala BP Batam. Namun, pemerintah masih harus menyiapkan payung hukumnya agar rangkap jabatan ini tidak menyalahi aturan.
Untuk itu, maka tim kecil gabungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Sekretariat Kabinet mencari formula yang tepat untuk memuluskan pelantikan wali kota jadi ex officio kepala BP Batam sejak akhir Desember tahun lalu.