Pujian Pengamat untuk Transparansi PDIP soal Dana Kampanye
Hanya saja, katanya, kesahihan LADK itu masih harus diuji. Caranya adalah melihat pengeluarannya.
“Misalnya, bila PDIP melaporkan dana awal adalah Rp 105 miliar, seharusnya linier dengan aktivitas politik di lapangan. Sebaliknya, yang melaporkan dana kampanye yang kecil, tentu kegiatan politiknya juga tak banyak,” tegasnya.
Sebelumnya PDIP menyerahkan LADK ke KPU, Minggu (23/9). Angkanya mencapai Rp 105 miliar atau menjadi yang terbesar dibanding partai lain.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjamin transparansi dan akuntabilitas dana kampanye partainya. Menurutnya, laporan awal dana kampanye (LADK) PDIP yang mencapai Rp 105 miliar merupakan akumulasi dari gotong royong para calon anggota legislatif (caleg) partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.
“Kami bertindak rasional dan transparan. Banyak yang belum berada dalam spirit itu, hanya melaporkan jutaan rupiah saja,” ujarnya.(gwn/jpc)