Pulang Mengajar, Pak Guru Digelandang Polisi, Mukanya Ditutupi Handuk
jpnn.com - PADANG – Seorang oknum guru olahraga SD Negeri di Kecamatan Pauh, Padang, Sumbar, diduga telah mencabuli lima muridnya. Dia ditangkap personel dari Polsek Pauh, Kamis (19/5).
Terungkapnya kasus pencabulan tersebut berawal dari pengakuan beberapa murid kepada orangtuanya. Sang anak mengaku ia diperlakukan tidak senonoh oleh gurunya.
Geram mendengar pengakuan anak gadisnya, salah satu orangtua murid pun melaporkan ke polisi. Setelah ditelusuri, ternyata bukan hanya anaknya yang jadi korban. Akhirnya, satu per satu, wali murid membawa anaknya mendatangi Mapolsek Pauh.
Setiba di Mapolsek Pauh dan menceritakan apa yang dialami anaknya, sejumlah orangtua murid pun membuat laporan dengan Nomor LP/176/K/V/2016 sektor Pauh pada Selasa (16/5). Mereka berharap oknum guru tersebut diproses secara hukum.
Salah seorang wali murid yang enggan dituliskan namanya saat melapor ke Mapolsek Pauh Rabu (18/5) mengatakan, ia mendapat laporan dari anaknya yang masih duduk di kelas IV. Sang guru memperlakukan si anak tidak senonoh.
“Kata anak saya dia pernah dicium oleh oknum guru olahraga dan diraba-raba,” terangnya sambil tergesa-gesa pergi saat wartawan mewawancarainya.
Setelah mengumpulkan data yang akurat, personel Polsek Pauh menangkap oknum guru tersebut saat pulang mengajar.
Kapolsek Pauh, Kompol Wirman kemarin mengatakan, oknum guru tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini telah diamankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut.