Puluhan Kios di Pasar Induk Dibongkar
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Puluhan kios di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor akhirnya dibongkar. Pembongkaran yang dilakukan personel Satpol PP karena bangunan tersebut tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bulungan, Harmidi menyampaikan, pihaknya sangat berterima kasih dengan para pedagang yang merupakan pemilik kios karena turut membantu proses pembongkaran.
"Pedagang dapat bekerja sama dan itu cukup membantu,” kata Harmidi kepada Radar Tarakan (Grup JPNN), Jumat (22/8).
Para pedagang yang kiosnya dibongkar juga mulai mengisi tempat baru untuk berdagang yang telah disiapkan oleh pemerintah.
"Pemerintah tidak menganggarkan dana untuk perbaikan, pemerintah hanya menyediakan tempat yang ada," pungkasnya.(*/isl)