Puluhan Motor Diamankan Polisi saat Demo di Jakarta, Begini Prosedur Pengambilannya
Kamis, 15 Oktober 2020 – 12:40 WIB
Karena itu bila merasa kendaraannya diamankan di Polda Metro Jaya bisa datang dan mengkonfirmasi dengan membawa sejumlah kelengkapan surat.
"Jadi kami amankan dan silakan bagi masyarakat yang memang merasa memiliki bisa datang ke Polda Metro untuk kemudian mengkonfirmasi namun tentunya membawa kelengkapan surat-surat seperti STNK, BPKB, dan akan kami datakan," pungkas Argo.
Diketahui, puluhan motor yang diamankan tersebut melanggar pasal 287 ayat 3 tentang larangan parkir.