Puluhan Napi Dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang
jpnn.com, NATUNA - Puluhan narapidana di Natuna, Kepulauan Riau, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjungpinang.
Pemindahan narapidana tersebut menggunakan kapal pelni, sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (1/11) dari Pelabuhan Selat Lampa menggunakan KM Bukit Raya.
Pemindahan ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan akibat semakin sesaknya lapas.
Napi yang mengenakan rompi orange (rompi tahanan,red) berdesak-desakan dengan calon penumpang kapal. Bahkan dengan dikawal personil polisi senjata lengkap, 70 napi menempati satu dek khusus tanpa ada penumpang lain.
“Napi yang dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang menempati dek tersendiri. Tidak tercampur penumpang kapal lain. Supaya lebih aman dan mudah diawasi,” kata Waher Tarihoran, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Natuna.
70 narapidana yang dipindahkan sekarang kata Waher, sudah tidak lagi mampu tertampung di sel tahanan Polres Natuna. Karena selain narapida kasus umum, banyak narapidana nelayan asing tersandung kasus ilegal fishing yang harus menjalani hukuman.
Dijelaskan Waher, narapidana kasus umum yang dipindahkan diantaranya terlibat kriminal pencurian, narkotika, perlindungan anak dan pencabulan serta penganiayaan. Termasuk mantan anggota DPRD Natuna yang divonis bersalah dalam kasus asusila.
“Khusus napi nelayan asing, mereka rata-rata dipidana antara empat bulan sampai enam bulan kurungan di Lapas kelas II A Tanjungpinang,” ujar Waher.