Puluhan Perkara Mangkrak Dilaporkan ke Jaksa Agung
Selasa, 23 Oktober 2012 – 09:05 WIB
Dugaan penyimpangan lain yang dilaporkan ke Jaksa Agung, lanjut Farouk adalah adanya barang bukti uang yang didepositokan oleh jaksa. "Terjadi di Aceh Utara," jelasnya.
Basrief yang dikonfirmasi menyebut, kendala yang muncul dalam penyelesaian berkas perkara korupsi seringkali karena kurang baiknya koordinasi antara penyidik dan penuntut umum. Selaku pihak yang harus mempertanggungjawabkan perkara di persidangan, jaksa dituntut harus menutup segala celah hukum yang bisa membebaskan terdakwa.
"Harus lebih ditingkatkan lagi koordinasinya, tapi tetap on the track. Jadi, tetap secara profesional dan proporsional. Tidak ada unsur-unsur katakanlah meminta untuk segera, tapi kasusnya sendiri belum lengkap," jelasnya. (pra/jpnn)