Puluhan Santri Bersajam Serang Lahan Pak Haji
Rabu, 26 September 2012 – 09:37 WIB
“Awalnya lahan itu milik mukim yang dibeli oleh Arifin Majid. Lalu kalau tidak salah pada tahun 2009 lalu lahan itu dimiliki oleh Haji Zamzami,” jelasnya.
Sebelumnya, perangkat desa telah pernah mengajak pihak pesantren dan Haji Zamzami untuk duduk, guna membahas masalah sengketa lahan perkebunan. Namun pihak pesantren tidak menghadiri undangan. “Tiba-tiba tadi saya dengar puluhan santri telah merusak lahan milik pak Haji Zamzami,” kata Adnan.
Kini, ucap Geuchik Desa Blang Seubeutong, kasus pengerusakan ini mulai ditangani pihak Polres Aceh Barat beserta jajarannya.”Sekarang masalah ini telah sampai ke Polres Aceh Barat,” ucapnya.