Puluhan SK CPNS Diduga Palsu
Baru 2 Tahun Jadi Honorer, Langsung Lolos Seleksi K2jpnn.com - TANGSEL - Gonjang-ganjing di Pemerintahan Kota Tangsel kembali mencuat. Kali ini karena temuan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tangsel, soal dugaan pemalsuan Surat Keterangan (SK) sebagai syarat administrasi yang harus dipenuhi tenaga Honorer K2 untuk diangkat jadi PNS.
Informasi yang dilansir dari LIRA, hingga Minggu (23/2), sudah ada 25 nama CPNS yang lolos dari jalur K2 ditengarai bermasalah. Mereka diduga memalsukan SK pengangkatan untuk dapat ambil bagian dalam seleksi CPNS melalui jalur K2.
“Modusnya, mereka memalsukan SK pengangkatan mereka dan langsung menjadi honorer K2,” terang Sekot LIRA Kota Tangsel, Muhammad Acep, kepada INDOPOS (JPNN Group).
Masih menurutnya, hasil investigasi LIRA atas aduan masyarakat tersebut menemukan, para honorer K2 tersebut rata-rata baru bekerja 2 tahun. Namun, mereka dinyatakan lolos CPNS dari jalur K2. Padahal terangnya, syarat administratif pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, sekurangnya lima tahun sudah mengabdi.
“Di sini letak dugaan kecurangannya. Mereka baru dua tahun sudah dinyatakan lolos. Padahal dalam aturan sekurangnya lima tahun baru dapat diangkat jadi honorer,” kata Acep.
Atas temuan ini, Acep mengatakan, akan mengirimkan surat ke Kemenpan dan RB dan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangsel untuk meminta data-data ke-25 orang dimaksud. Karena bagaimanapun, terang Acep, dugaan adanya pemalsuan SK menjadi sangat kuat apabila ditilik dari lama para honorer K2 itu bekerja. Termasuk juga kata Acep, pihaknya akan memberikan nama-nama ke 25 orang tersebut sebagai lampiran untuk jadi pertimbangan.
“Kami tidak main-main soal ini. Kami akan usut tuntas dan mempidanakan mereka yang diduga memalsukan SK. Mana mungkin, baru bekerja dua tahun tapi sudah dapat lolos CPNS dari jalur honorer K2,” katanya.
Data yang didapat INDOPOS beberapa CPNS yang lolos dari jalur K2 namum baru bekerja dua tahun itu berasal dari Kelurahan Perigi Baru dua orang, Kelurahan Rawa Buntu satu orang, Kelurahan Buaran satu orang, Kelurahan Lengkong Gudang Timur satu orang dan Kelurahan Rawa Mekar Jaya satu orang.