Puluhan SK CPNS Diduga Palsu
Baru 2 Tahun Jadi Honorer, Langsung Lolos Seleksi K2Termasuk juga PNS dari Kelurahan Serpong, Jurang Mangu Timur, Bambu Apus, Cilenggang, Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, masing-masing satu orang. Lainnya, bertugas di Setda dua orang, bertugas di Setwan tiga orang, bertugas di DKPP dua orang, BP2T satu orang.
Kemudian, Dishubkominfo Kota Tangsel satu orang. Begitu juga di Kelurahan Pondok Pucung satu orang dan Kelurahan Jombang dua orang, PNS yang lolos dari jalur K2 yang ditengarai melakukan pemalsuan SK.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Tangsel Dedi Rafidi kepada INDOPOS menyatakan, semua proses pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kalau ada datanya, berikan kepada kami dan jelas akan ada sanksi bagi mereka yang melanggar,” katanya.
Temuan adanya pemalsuan juga diduga dilakukan tenaga honorer di Kota Serang. Masyarakat Transparansi (MATA) Banten yang tergabung dalam Konsorsium LSM Pemantauan CPNS (KLPC) yang digawangi ICW, menerima 12 pengaduan kasus terkait rekruitmen Calon PNS tahun 2013 di Kota Serang, pada tahapan pengumuman seleksi K2.
KLPC dari MATA Banten, Didi Wahyudi mengatakan, dari 12 kasus yang diadukan ke sejak pengumuman CPNS K2, 50 persen di antaranya adalah dugaan pemalsuan dokumen terkait persyaratan masuk.
"Rata-rata pengaduan adalah dugaan pemalsuan SK dari sekolah tempat mereka mengajar," ujar Didi, Minggu (23/2).
Ia menuturkan, dalam SK yang dapatkan ada nama-nama yang lulus CPNS K2, namun baru terdaftar sebagai honorer mengajar di sekolah pada 2006-2007. Sehingga dugaan kuat ada pemalsuan dokumen, untuk meloloskan tenaga pengajar tersebut pada K2.