Puluhan Sopir Nakal Disidang
Sabtu, 18 Mei 2013 – 01:44 WIB
CITEUREUP - Puluhan angkutan umum dan truk, terjaring petugas DLLAJ Kabupaten Bogor lantaran tak dilengkapi surat kendaraan, kemarin. Tak kurang 36 pengemudi harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di tempat, yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Mereka didakwa melakukan pelanggaran karena tak melengkapi kendaraannya dengan surat-surat penting, seperti KIR, STNK dan SIM.
Kasi Pengendalian Operasi (Dalops) DLLAJ Kabupaten Bogor, Bisma Wisuda mengatakan, kegiatan ini merupakan operasi gabungan Polsek Citeureup dan PN Cibinong dalam rangka menegakkan disiplin terhadap pengendara angkutan umum.
"Di sini masih sering terjadi angkot yang nakal, seperti pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM maupun KIR," ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat (17/5).
CITEUREUP - Puluhan angkutan umum dan truk, terjaring petugas DLLAJ Kabupaten Bogor lantaran tak dilengkapi surat kendaraan, kemarin. Tak kurang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Sampit Bantul
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:46 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Malut United dan Persita Menggebrak
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:19 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Era Baru Dimulai, Indonesia Tak Disebut
Sabtu, 04 Januari 2025 – 09:41 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Sabtu 4 Januari 2025, Berangkat dari Siang hingga Malam
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:16 WIB - Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB