Pungli di Jembatan Comal, 10 Polisi Ditangkap
"Ini bisa saja lebih dari 10 orang karena kami juga memeriksa saksi dari sopir truk. Untuk alirannya, mereka pakai sendiri, tidak sampai menyebar," katanya.
Dia pun menyesalkan aksi yang dilakukan para oknum Satlantas Polres Pemalang tersebut karena terjadi saat Kepolisian berusaha menjadi pengayom masyarakat yang baik. Liliek berharap jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum polisi bisa langsung melapor ke Propam.
"Ini merupakan keprihatinan bagi Polri. Kapolda tidak akan main-main dan akan tegas serta keras terhadap oknum yang seperti itu," imbuh Liliek.
Saat ini, jembatan Comal sisi Utara atau dari arah Jakarta-Semarang sudah diperbolehkan dilewati dua arah untuk kendaraan kecil. Namun kendaraan dengan tonase lebih dari 10 ton harus memutar melewati jalur tengah dan selatan. Sementara itu, perbaikan permanen jembatan Comal sisi Selatan masih terus dilakukan dan diperkirakan rampung dalam waktu 2 bulan hingga 3 bulan.
Menurut Liliek, saat ini pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan sopir truk yang dimintai pungutan.
"Saksi-saksi, termasuk sopir truk juga kami periksa. Bisa saja jumlah oknum yang terlibat lebih dari 10 orang," jelasnya.
Sementara itu Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Hendra Supriyatna menambahkan penangkapan kesepuluh oknum tersebut dilakukan oleh tim gabungan Propam dan Provost Polda Jateng. Awalnya petugas menangkap dua oknum anggota Satlantas Polres Pemalang, Aipda TY dan Briptu W.
Pada saat itu, Aipda TY sempat membuang uang Rp 900 ribu yang diterimanya dari seseorang. "Dari dua orang itu berkembang ke delapan orang lainnya. Totalnya sepuluh orang. Kami masih periksa karena melakukan pungutan liar," imbuh Hendra.