Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pungli di KUA Tembus Rp 1,2 Triliun

Kamis, 27 Desember 2012 – 06:26 WIB
Pungli di KUA Tembus Rp 1,2 Triliun - JPNN.COM
Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu  mengakui sulit meredam praktik pungli di  KUA. Apalagi tidak sedikit KUA yang justru menargetkan para penghulunya untuk menarik pungli. "Jadi sudah dijatah, kamu sekian, kamu segini. Jumlahnya tidak main-main, sampai ratusan ribu, bahkan sampai jutaan," ujarnya. 

Praktik pungli makin marak karena belum adanya aturan yang jelas yang mengatur hal tersebut. Di samping itu, ada beberapa faktor yang mengakibatkan praktik pungli sulit dihentikan. Salah satunya terkait dengan budaya. "Sudah menjadi hal biasa kalau memberikan ongkos bagi penghulu, meski jumlahnya tidak lazim," kata Jasin.       

Faktor lainnya adalah kondisi geografis Indonesia yang sangat beragam. Banyak daerah pedalaman yang tidak bisa dijangkau dengan mudah. Tidak jarang, para penghulu tersebut terpaksa menggunakan perahu untuk menyeberang dari satu daerah ke daerah lain. Ada juga yang sampai harus naik turun gunung. Karena itu pula, ongkos yang dikenakan pada pasangan yang menikah cukup tinggi. "Itu dari mana duitnya? Kan tidak dibiayai negara. Makanya mereka akhirnya minta ongkos," terangnya.

Jasin menegaskan, saat ini pihaknya menyusun formulasi sebagai bahan pertimbangan kepada Menag. Jika disetujui, Menag akan meneruskan bahan formulasi tersebut kepada Presiden.

JAKARTA - Praktik kotor pungutan liar (pungli) masih belum hilang dari lembaga pemerintah. Bahkan di instansi dalam naungan Kementerian Agama (Kemenag)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News