Pungli Uang Ujian, Kepala Sekolah Ditangkap
jpnn.com - jpnn.com - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Jember, Jawa Timur, berhasil membekuk oknum kepala sekolah dan wakil kepala sekolah lingkungan SMKN 8.
Tim itu membekuk tiga orang pelaku. Yaitu SR sebagai Kepala Sekolah, KA sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana, dan DR sebagai Wakil Kepala Bidang Kurikulum.
Tim satgas mendapat laporan dari warga, yakni orang tua siswa, langsung bergerak dan menangkap para oknum yang melakukan pungutan liar tersebut.
Saat penangkapan, tim mengamankan uang sebesar Rp 120 juta.
Sejumlah Rp 40 juta yang sudah dibayarkan orang tua siswa, satu sepeda motor, dan dokumen - dokumen yang digunakan transaksi.
Modus operasi yang dilakukan, yakni kepala sekolah meminta uang kepada orang tua siswa sebesar Rp 1 juta yang digunakan untuk biaya ujian yang di luar uang SPP sekolah.
Jika tidak membayar, maka siswa tidak bisa mengikuti ujian sekolah.
"Terpaksa para orang tua siswa membayar uang Rp 1 juta dan mendapatkan kartu hijau agar anaknya bisa mengikuti ujian sekolah," ujar AKBP Kusworo Wibowo, Kapolres Jember.