Punya Aset Kripto FTX? Cek Dulu Imbauan Bappeti Ini
Didid mengungkapkan pangsa Token FTX hanya 0,038 persen dari total nilai transaksi aset kripto di Indonesia periode Januari-Oktober 2022 tercatat sebesar Rp 279,8 trilliun.
"Diharapkan agar pasar Indonesia tetap kondusif serta masyarakat tidak menarik dana dan aset secara besar-besaran di Indonesia," ungkapnya.
Selain itu, Bappebti akan meninjau ulang daftar aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto menyusul kondisi Token FTX saat ini.
Didid mengimbau pedagang fisik aset kripto untuk tetap memprioritaskan perlindungan dana nasabah dan masyarakat dengan memahami mekanisme transaksi, potensi keuntungan, dan risiko yang dihadapi.
“Sebelum memutuskan untuk bertransaksi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha dan jenis aset kripto yang diperdagangkan," tegasnya.(mcr28/jpnn)