Punya Dua Pacar, si Mawar Hamil
jpnn.com - SURABAYA - Gadis umur 17 tahun, sebut saja Mawar, hamil akibat “perbuatan” dua pria yang menjadi pacarnya.
Dua pria itu adalah Andri Sepetiawan,19, Warga Jalan Sidoyoso dan Lucky,21, warga Jalan Tambak Asri, Surabaya.
Kedua tersangka ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polrestabes Surabaya.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Lily Djafar menjelaskan kasus bermula saat korban berkenalan dengan tersangka Andri pada Juli lalu.
Saat itu korban dikenalkan kepada tersangka melalui temannya. Setelah berkenalan, keduanya akhirnya menjalin hubungan.
"Hal itu pertama kali dilakukan tersangka Andri di rumah korban ketika orang tuannya sedang berada di Bali," ungkap Kompol Lily.
Lily mengatakan setelah pertama melakukan persetubuhan itu, Andri lantas ketagihan hingga akhirnya sering mengajak korban untuk melampiaskan nafsunya.
Bahkan tidak hanya di rumah korban, Andri juga menyetubuhi korban di salah satu kos di Jalan Rembang, Surabaya.