Punya Pendapatan Halal, Buruh Pilih Penghasilan Haram
jpnn.com - jpnn.com - RW ditangkap petugas Polres Kutai Timur karena kedapatan membawa sabu-sabu, Minggu (5/3) malam.
Warga Jalan Yos Sudarso I, Gang Mujur Jaya, Desa Sangatta Utara itu
ditangkap di depan Rumah Sakit (RS) Meloy.
Petugas menyita satu gram sabu-sabu dari tangan pria 32 tahun itu.
Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di sekitar lokasi kejadian kerap terjadi transaksi nerkotika jenis sabu-sau.
Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kutim akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RW.
Saat digeledah, RW terlihat membuang bungkusan berupa sebuah paket plastik kecil.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku (RW) merupakan penganggur yang sebelumnya pernah bekerja sebagai buruh kebun. Karena penghasilan yang tidak tetap, sehingga pelaku tergiur untuk menjadi kurir sabu-sabu,” katanya, Selasa (7/3).