Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Punya Perda Miras, Gencar Razia

Jumat, 20 Januari 2012 – 09:45 WIB
Punya Perda Miras, Gencar Razia - JPNN.COM
Jufrini SH menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas bagi pedagang yang menjual minuman keras tanpa memiliki izin dan melanggar peraturan daerah (perda).

“Para penjual miras hanya dikenai tindak pidana ringan, sehingga tidak dilakukan penahanan. Hanya saja barang buktinya yang disita, karena peredaran miras dilarang di Kabupaten Cirebon yang sudah diatur dalam perda,” ujarnya. (rdh/sam/jpnn)

CIREBON - Seolah tak peduli dengan polemik seputar evaluasi sembilan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang peradaran minuman keras alias

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close