Pupuk Disita, PT SUSU Merugi Rp 2 Miliar
Senin, 16 Mei 2011 – 10:22 WIB
Pendistribusian yang biasa dilakukan perusahaan ini sedikit banyak terganggu karena terpaan dugaan penyelewengan pupuk subsidi. Bahkan, PT Pusri Palembang PPD Lampung terpaksa membekukan sementara izin mereka sebagai distributor. ’’Pembekuan ini berbeda dengan pencabutan. Ini hanya sementara, sembari menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan kejati,’’ tutur Sugiarto.
Sugiarto juga membantah telah menebar uang ratusan juta rupiah untuk memperlancar penyaluran pupuk nonsubsidi milik perusahannya. ’’Itu fitnah dan tidak benar. Bisa dikonfirmasi ke pihak Pelindo dan PT Bahana Lines selaku agen kapal Unipac Jakarta,’’ katanya yang didampingi Abi Hasan Muan, kuasa hukumnya.
Dalam kesempatan itu turut hadir anggota Komisi B DPRD Bandarlampung Endang Asnawi. Menurut legislator Demokrat ini, pendistribusian pupuk milik PT SUSU tidak bermasalah dan dokumennya lengkap. ’’Kepastian ini sudah saya buktikan. Hasil kunjungan saya ke Pelabuhan Panjang dan berdasarkan informasi dari pekerja, semuanya sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,’’ tambahnya.