Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pupuk Indonesia Amankan Realokasi Pupuk Bersubsidi

Jumat, 07 Desember 2018 – 11:54 WIB
Pupuk Indonesia Amankan Realokasi Pupuk Bersubsidi - JPNN.COM
Direksi Pupuk Indonesia sedang mengecek stok pupuk di gudang. Foto dok humas

jpnn.com, JAKARTA - Pupuk Indonesia mengamankan realokasi pupuk bersubidi sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Pertanian Nomor 48/Permentan/SR.130/11/2018 yang diterbitkan 30 November 2018.

Realokasi antar jenis pupuk bersubsidi dilakukan dengan menambah alokasi pupuk Urea yang sebelumnya sejumlah 4,1 juta ton menjadi 4,2 juta ton dan NPK yang sebelumnya sejumlah 2,2 juta ton menjadi 2,7 juta ton.

Dengan realokasi tersebut diharapkan pemenuhan pupuk bersubsidi terpenuhi dan mencukupi hingga satu bulan ke depan. Adapun total alokasi pupuk bersubsidi tetap sejumlah 9,55 juta ton, namun dilakukan realokasi antar jenis pupuk agar sesuai dengan kebutuhan petani.

Pupuk Indonesia juga memastikan bahwa pada saat musim tanam Oktober – Maret 2018 ini, stok pupuk Nasional selalu terjaga dan distribusinya tidak terganggu.

Tercatat hingga November 2018 stok pupuk subsidi Nasional di Lini III (gudang yang berlokasi di Kabupaten) dan Lini IV (kios resmi) total sebesar 1,29 juta ton. Jumlah tersebut dua kali lipat dari ketentuan stok yang ditetapkan pemerintah, jumlah berlimpah ini belum termasuk dengan stok yang terdapat di gudang pabrik dan provinsi.

“Dengan target penyaluran Pupuk subsidi sebesar 9,55 juta ton hingga akhir tahun ini, kami prioritaskan untuk kebutuhan sektor tanaman pangan dan sampai dengan akhir November 2018, kami telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 8.345.804 ton atau 88 persen dari jumlah yang ditentukan oleh pemerintah," ujar Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana.

Untuk wilayah Jawa Timur, stok dan penyaluran pupuk akan terus dimonitoring. Hingga 4 Desember 2018 stok pupuk bersubsidi di wilayah Jawa Timur mencapai 363.501 ton atau tiga kali lipat dari ketentuan minimum yang ditetapkan oleh Pemerintah, jumlah tersebut terdiri dari 128.419 ton Urea, 107.270 ton NPK, 23.479 ton SP36, 56.638 ton ZA dan 47.696 ton Organik.

“Jumlah itu dipastikan aman hingga Desember ini berakhir” tegas Wijaya,

Pupuk Indonesia juga telah mengantisipasi dengan meningkatkan sistem monitoring distribusi, menambah jumlah tenaga pemasaran di daerah-daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News