Pupuk Indonesia Gerak Cepat Dalam Menindaklanjuti Hasil Temuan BPK
Kamis, 22 Juli 2021 – 16:41 WIB
Sementara itu, terkait teknis penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia dalam menjalankan penugasan PSO selalu berpedoman pada ketentuan pemerintah yang mengatur hal tersebut, yaitu mengacu pada alokasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian dan tatalaksana yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.
"Sehingga kedepannya penyaluran pupuk bersubsidi akan menjadi semakin efisien dan tepat sasaran,” tegas Wijaya.(chi/jpnn)