Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pupuk Indonesia Persiapkan Uji Coba Aplikasi Tebus Pupuk Bersubsidi i-Pubers di 3 Provinsi

Minggu, 25 Juni 2023 – 08:40 WIB
Pupuk Indonesia Persiapkan Uji Coba Aplikasi Tebus Pupuk Bersubsidi i-Pubers di 3 Provinsi - JPNN.COM
Sistem penebusan pupuk bersubsidi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi) di tingkat kios. Foto dok Pupuk Indonesia

Sosialisasi ini diikuti oleh tenaga penjualan wilayah Pupuk Indonesia, distributor, kios, maupun dinas terkait.

Penerapan i-Pubers merupakan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian untuk memperbaiki data pertanian, termasuk digitalisasi dalam penebusan pupuk bersubsidi. Karena kedepannya pemerintah akan menyiapkan sistem Subsidi Langsung Pupuk (SLP) kepada petani.

Sebelumnya, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian telah menguji coba digitalisasi kios untuk penebusan pupuk bersubsidi di Provinsi Bali sejak 2022.

Uji coba yang sama juga dilakukan pada Kabupaten Aceh Besar pada awal 2023. Hasil uji coba tersebut berjalan dengan baik dan memudahkan petani dan pemilik kios dalam proses penebusan.

Adapun mekanisme penebusan pupuk bersubsidi ini sangat mudah. Petani cukup datang membawa KTP untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani pada sistem e-alokasi.

Selanjutnya, kios akan menginput jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi tersebut pada i-Pubers.

Pada saat transaksi, KTP milik petani dan juga petani beserta produk subsidi yang ditebus akan difoto oleh kios melalui i-Pubers yang sudah dilengkapi geo-tagging dan timestamp.

Sehingga dapat tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi dan memudahkan penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.

i-Pubers merupakan aplikasi yang digunakan kios untuk menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara digital.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close