Pupuk Indonesia Tawarkan Obligasi Rp 2,5 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) melangsungkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I pada 2020 dengan jumlah emisi sebanyak-banyaknya Rp2,5 triliun.
Obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II senilai total Rp8 triliun.
Dalam hal ini Pupuk Indonesia menunjuk PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas sebagai Joint Lead Underwriters (JLU), dan PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat, mengatakan obligasi ini merupakan salah satu bagian dari strategi perusahaan untuk diversifikasi sumber pendanaan eksternal selain dari perbankan.
“Selain diversifikasi sumber pendanaan, ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengurangi volatilitas suku bunga dengan beralih dari variable rate ke fixed rate, sehingga kami bisa mendapatkan efisiensi untuk jangka panjang,” katanya.
Aas menambahkan pihaknya optimistis target penerbitan bisa terserap oleh pasar mengingat kinerja perusahaan yang selalu stabil dan bahkan menunjukkan peningkatan walaupun di tengah masa pandemi covid-19.
“Dana obligasi ini akan digunakan untuk melakukan reprofiling atas pinjaman perbankan maupun obligasi baik di induk dan anak perusahaan," kata Aas.
PUB II Obligasi Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 terbagi dalam tiga seri, yaitu Seri A bertenor 3 tahun, Seri B bertenor 5 tahun, dan Seri C bertenor 7 tahun. Pembayaran bunga dilakukan secara triwulanan, dengan perhitungan 30/360.