Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pupuk Indonesia Terus Tingkatkan Sosialisasi kepada Distributor dan Kios

Selasa, 01 Agustus 2023 – 12:50 WIB
Pupuk Indonesia Terus Tingkatkan Sosialisasi kepada Distributor dan Kios - JPNN.COM
Petani di Indonesia saat ini sudah bisa menebus pupuk bersubsidi hanya dengan membawa KTP ke kios. Foto dok Pupuk Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia terus meningkatkan kemampuan dan pelayanan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Salah satunya sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman distributor dan kios terkait regulasi, hingga mendukung penerapan digitalisasi kios untuk memudahkan petani menebus pupuk bersubsidi.

SVP Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menyatakan peningkatan kemampuan dan pelayanan penyaluran pupuk bersubsidi akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari distributor, kios, hingga dinas pertanian di berbagai daerah.

Hal ini sejalan dengan rekomendasi Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri terkait pupuk bersubsidi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang disampaikan oleh Ketua Tim Satgassus Mabes Polri, Hotman Tambunan.

“Pada prinsipnya kami selalu memberikan sosialisasi kepada kios dan distributor secara berkala, karena memang kami memiliki kantor perwakilan di sejumlah provinsi. Selain itu kami juga memiliki ratusan petugas pemasaran lapangan yang tersebar di seluruh kabupaten,” jelas Wijaya, Selasa (1/8).

Hingga 28 Juli 2023, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi secara nasional telah mencapai sebesar 3,83 juta ton, rinciannya Urea sebesar 2,25 juta ton dan NPK 1,55 juta ton.

Sementara stok pupuk bersubsidi secara nasional yang tersedia di gudang lini III atau tingkat kabupaten tercatat 853.255 ton atau setara 353 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah.

Adapun rinciannya, Urea sebesar 513.604 ton dan NPK sebesar 339.651 ton per 31 Juli 2023.

Pupuk Indonesia sebagai produsen menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News