Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Subroto 2021 dari Kementerian ESDM

Kamis, 30 September 2021 – 13:01 WIB
Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Subroto 2021 dari Kementerian ESDM - JPNN.COM
Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi saat mengecek ketersediaan stok pupuk. Foto dok Pupuk Kaltim

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penganugerahan Penghargaan Subroto 2021 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Pupuk Kaltim meraih penghargaan bidang efisiensi energi, kategori Manajemen Energi di Gedung dan Industri-Inovasi Khusus.

Penghargaan ini merupakan keempat kalinya diraih Pupuk Kaltim sejak 2017-2019 dan 2021, yang diberikan oleh Kementerian ESDM RI atas kinerja yang sangat baik dalam memajukan sektor ESDM di Indonesia.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi mengatakan penghargaan ini menunjukkan komitmen manajemen dan seluruh karyawan yang selalu melakukan inovasi, dalam penghematan energi, produksi ramah lingkungan dan menjaga keberlangsungan perusahaan.

“Penghargaan Subroto menjadi semangat kami untuk terus melakukan inovasi di bidang efisiensi energi secara berkelanjutan, khususnya pada proses produksi dan operasional Perusahaan,” ujar Rahmad.

Penghargaan Subroto diberikan kepada Pupuk Kaltim atas keberhasilan inovasi Perusahaan dalam menciptakan sistem Low Pressure Ammonia Absorber di Seksi Recovery Urea Pabrik 4, untuk meningkatkan efisiensi dan meminimalkan emisi gas amoniak.

Melalui inovasi ini, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi energi Urea, serta menurunkan emisi gas buang di Pabrik 4.

“Kualitas udara di lingkungan tempat kerja dan penduduk sekitar juga meningkat. Dari inovasi ini, margin dari penjualan produk Urea juga turut meningkat,” ujar Rahmad Pribadi.

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penganugerahan Penghargaan Subroto 2021 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News