Pura-pura Diperiksa, Ketika Polisi Pergi, Tambang Pasir Beroperasi lagi
jpnn.com - JAKARTA - Peristiwa pembantaian aktivis lingkungan hidup Salim Kancil direspon DPR. Untuk memperoleh keterangan kasus tersebut, kemarin (1/9) Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jantam).
Manager Kampanye Jantam, Ki Bagus Hadi Kusuma mengatakan kasus pembunuhan itu bermula ketika kepala desa Selok Awar-Awar, Hariono membiarkan penambangan pasir di desa itu.
Nah, melihat itu Salim dan Tosan pun memprotes. Sebab, kawasan pesisir timur Pantai di Jatim sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung. "Itu menyalahi aturan," ujarnya.
Protes terus menerus dilakukan oleh Salim dan Tosan. Bahkan keduanya sempat melaporkan penambahan liar itu ke polisi. Namun, saat polisi mengecek ke lapangan, mereka tidak menutup tambang liar itu.
"Jadi pura-pura diperiksa. Ketika polisi sudah pergi, tambang kembali beroperasi," terangnya.
Melihat itu, Tosan dan Salim pun terus melakukan protes. Lama-kelamaan, Hariono jengah dengan kelakuan dua aktivis itu. Dia memerintahkan preman untuk mengultimatum Tosan dan Salim. "Jadi ketika mereka kembali dari sawah sempat diancam dibunuh," paparnya.
Ancaman pembunuhan itu sudah pernah disampaikan ke Polres Lumajang. Anehnya, laporan tersebut justru diabaikan oleh penegak hukum. Mereka terkesan tutup mata dengan penambangan liar itu. "Kami sudah laporkan namun tidak digubris," paparnya.
Akhirnya, pada tanggal sekitar 30-40 preman pun mencegat keduanya di jalan. Mereka menganiaya Salim dan Tosan. Dalam kejadian itu, Salim terbunuh. Sedangkan Tosan mengalami luka yang serius dan saat ini masih dirawat dirumah sakit.