Pura-pura Diperiksa, Ketika Polisi Pergi, Tambang Pasir Beroperasi lagi
Jumat, 02 Oktober 2015 – 05:48 WIB
Bagus mengatakan, DPR harus menyelidiki kasus ini. Sebab ada pelanggaran yang nyata-nyata dilakukan. Yaitu, penambangan liar dan pembiaran ancaman pembunuhan. Bagus meminta komisi III untuk membentuk pansus pada kasus itu. "Periksa semua pejabat pemda dan polres Lumajang," tuturnya. (aph)