Pura-pura Menanyakan Alamat, RD Melakukan Perbuatan Nekat, Sontoloyo
jpnn.com, SERANG - Petugas Polsek Waringinkurung menangkap RD alias BP, jambret dengan modus berpura-pura menanyakan alamat. Pelaku ditangkap di Kota Tangerang, Kamis (8/7).
Kanit Reskrim Polsek Waringinkurung Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Jamain mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan orang tua korban Zahra Almaira pada Kamis (3/7) siang.
Pada hari itu, Zahra dihampiri tersangka dengan maksud menanyakan alamat.
“Kejadian berlangsung di pinggir jalan rumah korban tepatnya di Taman Krakatau, Desa Waringinkurung, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang,” ungkap Jamain, belum lama ini.
Korban yang tidak tahu maksud tujuan tersangka lantas menghampirinya dan berusaha menjawab alamat yang ditanyakan tersangka.
“Belum selesai menjawab kalung emas bocah berusia enam tahun itu langsung dirampas. Tersangka yang sudah mendapatkan kalung emas itu kemudian kabur,” ungkap Jamain.
Pelaku yang mendapat kalung emas itu kabur ke tempat tinggalnya di daerah Pinang, Kota Tangerang. Emas yang didapat tersangka itu lantas dijual kepada penadah dengan harga Rp400 ribu.
“Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari dan buat kebutuhan sekolah anaknya, ” ujar Jamain.