Pura-pura Miskin, Oknum PNS Kemenhub Tipu Wartawan
Senin, 30 Mei 2016 – 19:13 WIB
Laporan Pessy telah diterima oleh Komisaris Polisi Harlin Pangaribuan, Kepala Siaga II di bagian SPK dan diberi nomor TBL/2637/V/2016/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 30 Mei 2016. Atas Laporan ini pihak Polda akan mengambil langkah hukum. Pessy akan dipanggil untuk diminta keterangan pada Senin, 6 Juni 2016.
"Mereka bilang mau tindaklanjuti. Mudah-mudahan harapan saya demikian supaya uang saya bisa kembali. Tetapi kalau uang saya tidak dikembalikan saya minta supaya pelaku dihukum penjara," pungkas jurnalis yang sehari-hari meliput di Istana Kepresidenan itu. (flo/jpnn)