Pusat Dinilai Belum Maksimal Sosialisasikan Kewenangan Daerah
Sabtu, 01 Juni 2013 – 01:14 WIB
Sementara itu Irman Gusman menambahkan bahwa memang seharusnya untuk pemberian izin sudah diberikan kepada daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan tidak ada penyalahgunaan, Seperti ada kasus membarikan ijin pada tambang yang sama tapi izinnya ada dua untuk komoditas yang sama, yang seperti ini hrs di tertibkan dulu, karena jumlah izin yang keluar itu luar biasa, ada 12 ribu izin, bagaimana cara menertibkannya itu yang sedang kita bahas dalam lokakarya ini,”pungkasnya. (jpnn)