Pusat Hanya Akui 67 Ribu Honorer Kategori I
Minggu, 04 Maret 2012 – 22:39 WIB
JAKARTA - Bertambahnya jumlah honorer tertinggal kategori I dari 67.385 orang menjadi 72.569, tidak serta merta diterima pemerintah (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kemenpan&RB tetap berpegang pada data hasil verifikasi dan validasi awal yaitu 67.385 orang. "Angka 72.569 itu kan hanya sebatas laporan Wakil Kepala BKN kepada DPR saja. Jadi tidak kami anggap. Apalagi itu tidak dilaporkan resmi ke Kemenpan&RB," tegas Asisten Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan&RB Nurhayati yang dihubungi, Minggu (4/3).
Dia menambahkan, yang telah dianggarkan pemerintah dalam APBN 2012 hanya 67.385 orang saja. Kalau kemudian ada penambahan, harus melalui proses analisa lagi. "Gaji CPNS dari honorer kategori I yang sudah tertata hanya 67 ribuan. Itupun maksimal ya, karena saat ini pemerintah tengah melakukan verifikasi dan validasi ulang. Jadi kemungkinan besar, plafon anggaran tersebut tidak akan terpakai semua karena banyak laporan data honorernya palsu," terang perempuan berkerudung ini.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno kepada Komisi II DPR RI mengemukakan, dari 152.130 tenaga honorer kategori I, hampir semuanya telah divalidasi dan diverifikasi. Hasilnya, hingga 31 Desember 2011 sebanyak 72.569 memenuhi kriteria (MK), dan 77.891 orang tidak memenuhi kriteria (TMK).
JAKARTA - Bertambahnya jumlah honorer tertinggal kategori I dari 67.385 orang menjadi 72.569, tidak serta merta diterima pemerintah (Kementerian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB