Pusat Pemerintahan Akan Pindah ke Pinggiran
Selasa, 08 Mei 2012 – 08:15 WIB
Dan sekarang, lanjutnya, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian BUMN, belum melepaskan wilayah eks HGU PTPN2 Sei Semayang itu, sehingga pembangunannya belum bisa di anggarkan. "Kita masih mengharapkan pemerintah pusat segera melepaskan areal yang kita mintakan itu, sehingga bisa langsung kita rancanganggaran yang bakal dikucurkan untuk pembangunan komplek pemerintahan itu," bebernya.
Tapi sejauh ini, sambungnya, belum ada keputusan pemerintah pusat terkait pelepasan wilayah eks PTPN2 itu ke Pemko Binjai. Pun begitu, semua rancangan atau gagasan yang bakal dibuat sudah disiapkan. "Rancangan pembangunnya sudah kita siapkan, tinggal menunggu pelepasan lahan saja," urai Zulfan.
Menurutnya, pemindahan kantor pemerintahan ke Binjai Timur itu, merupakan bentuk penghematan dan evisiensi waktu bagi masyarakat yang ingin berurusan ke Pemko Binjai. Karena, dengan disatukannya sejumlah kantor pemerintahan di suatu lokasi, lebih memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya. "Tidak seperti saat ini, kantor-kantor SKPD terpisah di lima kecamatan di Kota Binjai, sehingga menyulitkan dan memperlambat segala pengurusan," jelasnya.