Pusdokkes Polri Keluarkan Terobosan, Pemeriksaan DNA Bisa di RS Bhayangkara Polda
"Keberhasilan tim DVI Polri dalam melakukan proses identifikasi kedokteran kepolisian telah mendapatkan apresiasi dari dunia internasional karena keberhasilan kerjanya," tuturnya.
Meskipun peran laboratorium DNA Pusdokkes Polri sudah sangat besar, kata Pancama, masih ada kendala yang dihadapi. Penyebabnya ialah laboratorium DNA Pusdokkes Polri baru ada di kantor Pusdokkes Polri Jakarta.
Di sisi lain, permintaan pemeriksaan DNA di daerah, terutama yang jauh dari Jakarta, cukup besar. Akibatnya ketika ada kasus tindak pidana maupun bencana di daerah yang jauh dari Jakarta memerlukan pemeriksaan DNA, identifikasi kedoktrannya membutuhkan waktu cukup lama dan membutuhkan biaya sangat besar.
Pancama menambahkan Pusdokkes Polri juga belum mempunyai basis data DNA sehingga proses untuk memastikan identitas korban atau pelaku membutuhkan waktu lama. Basis data DNA itu merupakan kumpulan data profil DNA yang dapat dianalisa dan dimanfaatkan untuk kepentingan pengungkapan kejahatan, analisis genetika medis, dan keperluan lainnya.
"Ketiadaan database DNA Pusdokkes Polri berakibat beberapa peristiwa kejahatan yang terjadi di Indonesia memerlukan waktu panjang dalam menetapkan tersangka, meskipun tindak kriminal tersebut dilakukan berulang kali dengan orang yang sama,” imbuhnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Polri menerbitkan Peraturan Kapusdokkes Polri Nomor 1 Tahun 2024. Pancama memerinci peraturan itu terdiri atas 5 bab dan 23 pasal.
"Isinya mengatur tentang pengambilan sampel DNA, pemeriksaan sampel DNA, dan penyimpanan data DNA serta memperluas jangkauan pelayanan laboratorium DNA di Rumah Sakit Bhayangkara kewilayahan,” katanya.(jpnn.com)