Pushidrosal dan FPIK Undip Teken PKS di Atas Kapal Perang
Jumat, 27 Juli 2018 – 23:37 WIB
Perpres tersebut mengatur tentang perubahan atas perpres nomor 10 tahun 2010 tentang susunan organisasi Tentara Nasional Indonesia, bahwa tugas Pushidrosal sebagai pembina fungsi hidro-oseanografi di Indonesia yang meliputi survei, pemetaan laut, penelitian laut, publikasi kenautikaan, penerapan lingkungan laut dan keselamatan navigasi pelayaran untuk kepentingan tni maupun kepentingan umum, mencakup bidang-bidang militer pertahanan, pelayanan umum, diplomasi batas maritim dan penelitian kelautan.(fri/jpnn)