Puskeswan di Berbagai Daerah Aktif Bergerak Tangani Wabah PMK
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah menyampaikan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan disebutkan bahwa Puskeswan melakukan tugas utama sebagai ujung tombak kesehatan hewan yang strategis dalam mendukung Sistem Kesehatan Hewan Nasional (Siskeswannas).
“Dari data per Januari 2022 lalu, Indonesia memiliki 1.588 unit Puskeswan yang tersebar di seluruh Indonesia dan ada 89,7 persen kabupaten/kota yang memiliki Puskeswan," ucap Nasrullah.
Nasrullah mengatakan sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, peran Puskeswan harus dioptimalkan untuk menekan penularan wabah PMK. di antaranya melalui penularan kontak langsung antarhewan ke hewan atau manusia ke hewan.
Tidak hanya itu, Puskeswan juga mampu mendekatkan peternak dengan petugas kesehatan hewan sehingga penanganan PMK bisa dilakukan lebih dini.
“Kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten terus ditingkatkan. Kami juga terus melakukan updating perkembangan penanganan PMK dan ini tidak luput dari peran serta Puskeswan di berbagai daerah,” ujar Nasrullah. (mrk/jpnn)